Home » » Harga BBM Sangat Membebani APBN

Harga BBM Sangat Membebani APBN

Friday, 24 April 2015 | 19:29



Pasca dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden Jokowi-JK pada Oktober 2014, tercatat telah terjadi penyesuaian harga BBM bersubsidi beberapa kali.

Penyesuain harga BBM pertama kali berupa kenaikan harga BBM bersubsidi dari semula Rp.4.500,- per liter menjadi Rp.6.500,- per liter. Berikutnya pemerintah kembali melakukan penyesuaian dengan menaikkan harga BBM bersubsidi menjadi Rp.7.600,- per liter.

Kenaikan harga BBM bersubsidi ini memunculkan pertanyaan besar di sebagian besar masyarakat awam. Pasalnya kenaikan ini dinilai tidak lazim karena tanpa didahului sosialiasi terlebih dahulu. Terlebih lagi karena tidak melalui mekanisme persetujuan oleh anggota dewan terhormat di DPR-RI.

Sebagian pengamat ekonomi menyayangkan kenaikan harga BBM bersubsidi di tengah turunnya harga minyak dunia. Lazimnya, penurunan harga minyak dunia akan diikuti pula oleh penurunan harga BBM bersubsidi dalam negeri. 

Kebijakan pemerintah  menaikkan harga BBM bersubsidi ini dinilai sebagian pengamat tidak tepat, selain dilakukan pada saat harga minyak dunia turun, kenaikan ini akan memicu naiknya harga-harga komoditas lain, utamanya komoditas konsumsi utama masyarakat Indonesia.

Kenaikan harga BBM bersubsidi ini dinilai akan sangat memberatkan masyarakat golongan ekonomi lemah. Pasalnya kebutuhan dasar golongan ekonomi lemah ini porsi terbesarnya adalah pada konsumsi makanan. Kelompok komoditas makanan sangat rentan terhadap kenaikan harga BBM bersubsidi mengingat kelompok komoditas ini terkena imbas langsung dari kenaikan tarif angkutan yang pada gilirannya akan menaikkan harga komoditasnya.

Beban Subsisi BBM

Pemerintah berdalih bahwa pertimbangan dalam menentukan besaran harga BBM tidak saja mempertimbangkan dampak dari kenaikan harga saja, melainkan besaran subsidi BBM sudah sangat membebani anggaran belanja pemerintah (APBN).

Beban subsidi BBM dalam APBN dinilai akan menghambat jalannya program pemerintah pada sektor lain seperti pembangunan infrastruktur. Pemerintah tidak menampik bahwa peningkatan infrastruktur manfaatnya memang tidak langsung dirasakan oleh masyarakat dalam jangka pendek, namun dalam jangka panjang pembangunan infrastruktur dinilai akan mendorong perekonomian ddengan membuka akses jalur distribusi barang sehingga nantinya akan berimbas pada stabilnya harga barang-barang kebutuhan.

Besaran subsidi BBM kurun waktu 2012-2014 memang selalu lebih tinggi dari belanja modal yang dikeluarkan pemerintah. Dimana belanja modal termsuk di dalamnya adalah belanja pembangunan infrastruktur.

Tahun 2012, besaran subsidi BBM mencapai 168,56 triliun rupiah, lebih tinggi dari belanja modal yang hanya sebesar 151, 97 triliun rupiah. Persentase  subsidi BBM mencapai 11,74% dari total pengeluaran pemerintah.

Persentase ini melonjak drastis menjadi 16,32% pada 2013 menjadi 274,74 triliun rupiah, sementara pada 2014 persentasenya mencapai 15,67%.

Kondisi berbeda tampak pada besaran persentase belanja modal. Persentase belanja modal tidak sejalan dengan persentase subsidi BBM. Persentase belanja modal justru bergerak linier sepanjang 2012-2014 sebesar masing-masing 10,59% pada 2012; 10,95% pada 2013; dan 11,33% pada 2014.

Pola belanja subsidi BBM seperti ini sangat memberatkan keuangan negara. Atas dasar inilah pemerintah menilai sudah saatnya mengurangi beban keuangan negara dengan jalan mengurangi subsidi BBM.

Pemerintah mengklaim bahwa anggaran pengurangan subsidi BBM akan dialihkan pada pembiayaan sektor lain seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.

0 comments:

Post a Comment