Pasca dilantiknya Presiden dan Wakil
Presiden Jokowi-JK pada Oktober 2014, tercatat telah terjadi penyesuaian harga
BBM bersubsidi beberapa kali.
Penyesuain harga BBM pertama kali berupa
kenaikan harga BBM bersubsidi dari semula Rp.4.500,- per liter menjadi Rp.6.500,-
per liter. Berikutnya pemerintah kembali melakukan penyesuaian dengan menaikkan
harga BBM bersubsidi menjadi Rp.7.600,- per liter.
Kenaikan harga BBM bersubsidi ini
memunculkan pertanyaan besar di sebagian besar masyarakat awam. Pasalnya kenaikan
ini dinilai tidak lazim karena tanpa didahului sosialiasi terlebih dahulu. Terlebih
lagi karena tidak melalui mekanisme persetujuan oleh anggota dewan terhormat di
DPR-RI.
Sebagian pengamat ekonomi menyayangkan
kenaikan harga BBM bersubsidi di tengah turunnya harga minyak dunia. Lazimnya, penurunan harga minyak dunia akan diikuti pula oleh penurunan harga BBM
bersubsidi dalam negeri.
Kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi ini dinilai
sebagian pengamat tidak tepat, selain dilakukan pada saat harga minyak dunia
turun, kenaikan ini akan memicu naiknya harga-harga komoditas lain, utamanya
komoditas konsumsi utama masyarakat Indonesia.
Kenaikan harga BBM bersubsidi ini dinilai
akan sangat memberatkan masyarakat golongan ekonomi lemah. Pasalnya kebutuhan
dasar golongan ekonomi lemah ini porsi terbesarnya adalah pada konsumsi
makanan. Kelompok komoditas makanan sangat rentan terhadap kenaikan harga BBM
bersubsidi mengingat kelompok komoditas ini terkena imbas langsung dari
kenaikan tarif angkutan yang pada gilirannya akan menaikkan harga komoditasnya.
Beban Subsisi BBM
Pemerintah berdalih bahwa pertimbangan
dalam menentukan besaran harga BBM tidak saja mempertimbangkan dampak dari
kenaikan harga saja, melainkan besaran subsidi BBM sudah sangat membebani
anggaran belanja pemerintah (APBN).
Beban subsidi BBM dalam APBN dinilai akan
menghambat jalannya program pemerintah pada sektor lain seperti pembangunan
infrastruktur. Pemerintah tidak menampik bahwa peningkatan infrastruktur manfaatnya
memang tidak langsung dirasakan oleh masyarakat dalam jangka pendek, namun
dalam jangka panjang pembangunan infrastruktur dinilai akan mendorong
perekonomian ddengan membuka akses jalur distribusi barang sehingga nantinya
akan berimbas pada stabilnya harga barang-barang kebutuhan.
Besaran subsidi BBM kurun waktu 2012-2014
memang selalu lebih tinggi dari belanja modal yang dikeluarkan pemerintah. Dimana
belanja modal termsuk di dalamnya adalah belanja pembangunan infrastruktur.
Tahun 2012, besaran subsidi BBM mencapai
168,56 triliun rupiah, lebih tinggi dari belanja modal yang hanya sebesar 151,
97 triliun rupiah. Persentase subsidi
BBM mencapai 11,74% dari total pengeluaran pemerintah.
Persentase ini melonjak drastis menjadi
16,32% pada 2013 menjadi 274,74 triliun rupiah, sementara pada 2014
persentasenya mencapai 15,67%.
Kondisi berbeda tampak pada besaran
persentase belanja modal. Persentase belanja modal tidak sejalan dengan
persentase subsidi BBM. Persentase belanja modal justru bergerak linier sepanjang
2012-2014 sebesar masing-masing 10,59% pada 2012; 10,95% pada 2013; dan 11,33%
pada 2014.
Pola belanja subsidi BBM seperti ini
sangat memberatkan keuangan negara. Atas dasar inilah pemerintah menilai sudah
saatnya mengurangi beban keuangan negara dengan jalan mengurangi subsidi BBM.
Pemerintah mengklaim bahwa anggaran pengurangan
subsidi BBM akan dialihkan pada pembiayaan sektor lain seperti infrastruktur,
kesehatan, dan pendidikan.


0 comments:
Post a Comment