Home » » Banten: Perceraian Tertinggi di Indonesia

Banten: Perceraian Tertinggi di Indonesia

Saturday, 25 April 2015 | 17:41

Acara infotainmen di televisi seringkali menampilkan berita perceraian dari orang-orang terkenal di negeri ini. Ini memunculkan kesan bahwa perceraian bukanlah sesuatu yang harus dipertahankan oleh pasangan.

Perceraian tentunya tidak diinginkan oleh kedua pasangan karena dari perceraian itulah kemudian memunculkan persoalan-persoalan berikutnya, terutama bagi pasangan yang sudah mempunyai anak. Biasanya perihal hak pengasuhan menjadi persoalan utama.

Namun apakah perceraian hanya dialami oleh para orang terkenal itu? Nyatanya tidak.
Sebagaimana dikutip dari data Direkorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung, kasus perceraian terjadi merata di seluruh provinsi di Indonesia.

Jumlah kasus perceraian antar tahun di beberapa provinsi menunjukkan fluktuasi. Sepanjang 2013, tercatat bahwa kasus perceraian terbanyak dijumpai di Provinsi Banten pada urutan pertama, disusul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan ketiga di Provinsi Jawa Barat.

Kasus perceraian di Provinsi Banten sebanyak 85.484 kasus, di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebanyak 70.769 kasus, dan di Provinsi Jawa Barat sebanyak kasus.

Jumlah kasus perceraian di Provinsi Banten sebanyak 85.488 kasus ini melonjak drastis dibandingkan jumlah kasus perceraian pada tahun 2012 yang hanya 7.091 kasus perceraian.

Di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, kondisinya tidak jauh berbeda, pada tahun 2012 jumlah kasus serupa hanya dijumpai sebanyak 5.441 kasus.

Namun, perkembangan jumlah kasus perceraian di Provinsi Jawa Barat justru menurun dibandingkan 2012 yang mencapai 63.139 kasus perceraian. 

Tingkat Perceraian

Tentunya kurang tepat membandingkan kasus perceraian antar provinsi dengan menggunakan jumlah kasus sebagai pembandingnya.

Ukuran yang lebih tepat adalah dengan membandingkan persentase terjadinya kasus perceraian. Ukuran yang bisa digunakan salah satunya adalah rasio jumlah perceraian terhadap jumlah kasus pernikahan. Ukuran lain yang bisa digunakan adalah rasio jumlah perceraian terhadap jumlah penduduk usia kawin.

Rasio jumlah kasus perceraian terhadap jumlah pernikahan antar provinsi menunjukkan pola yang berbeda dengan jumlah kasus perceraian.

Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki tingkat perceraian tertinggi jika diukur menggunaakan rasio ini. Angkanya mencapai 273,03%. Sementara Provinsi jawa Timur memiliki tingkat perceraian terendah, angkanya hanya 1,40%.

Jika ukuran ini juga digunakan untuk mengukur tingkat keharmonisan rumah tangga, maka rumah tangga di Provinsi Jawa Timur paling harmonis dibandingkan provinsi lain di Indonesia. Sebaliknya rumah tangga di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta paling tidak harmonis dibandingkan provinsi lain di Indonesia.

0 comments:

Post a Comment